Yang Muda, Yang Menghormati Veteran

Ada pepatah mengatakan, bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan jasa-saja para pahlawan. Berangkat dari pepatah itu, pemerintah selalu ngusahain yang terbaik buat orang-orang yang pernah berjuang untuk kemerdekaan dan kemajuan Indonesia. 

Salah satu penghargaan dan penghormatan pada para pejuang itu salah satunya dalam bentuk kebijakan pengalokasian dana kehormatan untuk para veteran yang tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI). 


Memang nggak besar sih, tapi lumayan lah bisa ngebantu kehidupan para veteran yang sudah sepuh-sepuh.

Pemerintah udah netepin kebijakan soal dana kehormatan itu. Tapi ternyata masih ada keluhan dari veteran soal pencairan dana kehormatan itu. Beberapa waktu lalu, waktu ketemu presiden, Ketua Umum LVRI; Rais Abin sebagai wakila para veteran ngeminta bantuan SBY untuk ngetuk jajaran birokrasi agar dana kehormatan veteran dapat segera dinikmatin oleh mereka (orang-orang tua,red) yang udah lama ngedambainnya.

Sebagai presiden, SBY tentu saja sedih dengan keluhan para veteran. Sebagai orang muda, presiden pastinya tahu, dana kehormatan itu cukup berguna bagi para veteran. Makanya nggak bisa disalahin, kalo para orang sepuh itu mengeluh soal belum cairnya dana kehormatan, sementara sebenarnya pemerintah udah ngeluarin kebijakannya. 

Untuk nanggapin keluhan para veteran itu, presiden langsung ngingetin jajaran pemerintah daerah untuk ngemenuhin hak-hak para anggota Legiun Veteran Republik Indonesia, yaitu nyairin dan ngebagiin segera dana kehormatan yang udah jadi kebijakan pemerintah.

Presiden sih sebenarnya yakin, para veteran itu nggak nuntut pamrih atas jasa-jasanya semasa berjuang untuk kemerdekaan RI. Tapi pemerintah tetap harus ngeberi perhatian atas jasa-jasa para veteran itu. Presiden nggak mau kalo sampe ada perasaan dari para veteran itu bahwa pemerintah kurang peduli. Ketika ngomong di depan para veteran itu, presiden bahkan menahan tangis, ketika tahu pencairan dana kehormatan ngalamin hambatan di birokrasi daerah. "Apa yang telah jadi kebijakan pemerintah termasuk dana kehormatan, saya intruksikan untuk segara dilaksanakan!" kata SBY agak terguncang, karena menahan sedih dan emosi.

Perlu diketahui aja nih ya, sesuai kebijakan yang udah dikeluarin pemerintah, setiap anggota Legiun Veteran RI berhak ngedapetin uang santunan atau yang disebut dana kehormatan yang besarnya 1,2 juta per untuk satu orang. Nah, pembagiannya itu lewat pemerintah daerah masing-masing. Makanya, ketika ada laporan bahwa sudah 8 bulan terakhir dana kehormatan itu nggak cair-cair, presiden cukup marah kepada pemerintah daerah.